Dirgahayu Polri: Polisi Ideal Itu Ada?

7 hours ago 5

Oleh: Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019–2023

 Polisi Ideal Itu Ada?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019–2023 Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Setidaknya ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan hari ulang tahun (HUT). Pertama, merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan hidup.

Kedua, momentum evaluasi, yaitu untuk menelaah kembali pencapaian yang telah didapat, dan yang ketiga, hari ulang tahun dapat digunakan sebagai momentum untuk menentukan strategi atau perencanaan kehidupan mendatang.

Itulah sebabnya dalam khidmat sebuah perayaan hari ulang tahun doa-doa dan harapan selalu kita panjatkan agar setiap makna yang kita ambil mendapatkan Rida dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai momentum untuk mengevaluasi pencapaian, hari ulang tahun juga merupakan saat yang tepat untuk berkontemplasi dan melakukan introspeksi, yang dalam konteks peringatan hari ulang tahun ke 79 Polri, 1 Juli ini, introspeksi tersebut adalah sebuah renungan pertanyaan yang sering kita dengar dari masyarakat akhir-akhir ini, yaitu: apakah polisi ideal masih ada?

Untuk menjawab pertanyaan ini penulis mengajak pembaca lebih dahulu meninjau dasar-dasar filosofis mengenai keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sejarah kepolisian Indonesia disebutkan bahwa polisi negara ada, karena adanya  cita-cita tata tentram, kerta raharja, yaitu sebuah tatanan masyarakat yang secara luas terpenuhi ketentraman dan kesejahteraannya.

Paralel dengan konsepsi tata tentram kerta raharja, lembaga kepolisian juga hadir untuk menjamin teori kebutuhan dasar manusia (theory of basic human needs) seperti yang dikemukakan psikolog Abraham Maslow, di antaranya ialah kebutuhan rasa aman (security needs), kebutuhan sosial (social needs), kebutuhan ego (egoistic needs), kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization needs), hingga kebutuhan fisiologis (physiological needs) yang mencakup kebutuhan sandang dan pangan.

Unsur-unsur teori Maslow ini terdapat pula di dalam konsepsi tata tentram, kerta raharja, yang mensyaratkan kausalitas bahwa tidak ada ketentraman kalau tidak ditata. Tidak ada orang bisa bekerja dengan tenang kalau situasinya tidak tentram. Tidak ada orang dapat hidup raharja (sejahtera) tanpa bekerja.

Pada peringatan hari ulang tahun ke 79 Polri, 1 Juli merupakan momentum tepat melakukan introspeksi terkait sebuah pertanyaan: apakah polisi ideal masih ada?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |