jpnn.com - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum (kemenkum) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (13/8/2025).
Mereka datang untuk mempertanyakan nasib hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang telah mereka gelar pada 14-16 Juli 2025, di Tangerang Selatan, Banten.
Langkah ini mereka lakukan lantaran baru-baru ini muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah Rohedi M. Cahya selaku juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia menyampaikan kekecewaan.
Mereka mengaku pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.
"Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025. Sesuai mekanisme ADRT (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga), kami harus melakukan munas, dan munas sudah selesai di tanggal 14-16 Juli 2025 dengan sukses," kata Rohedi, dikutip dari siaran pers.
Dia menjelaskan bahwa dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai sekretaris jenderal.
Hasil tersebut didukung oleh para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai. Namun, mereka justru dikejutkan dengan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkum pasca-munas mereka.