Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi, SIG Jalankan Transformasi Hijau

3 hours ago 17

Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi, SIG Jalankan Transformasi Hijau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Fasilitas panel surya di atap gedung utama kantor SBI Pabrik Tuban, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi hijau. Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), yang terintegrasi dalam strategi bisnis perusahaan.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peningkatan pemanfaatan energi terbarukan serta percepatan reklamasi lahan pascatambang.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menuturkan keberlanjutan ini menjadi keunggulan kompetitif yang mendorong inovasi sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan.

“Melalui berbagai inisiatif strategis, SIG membuktikan bahwa kinerja keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan kinerja bisnis, bahkan memperkuat ketahanan operasional perusahaan,” ujarnya.

Salah satu terobosan utama SIG adalah optimalisasi penggunaan bahan bakar alternatif yang berasal dari limbah industri, biomassa, hingga sampah perkotaan yang diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF).

Sepanjang 2025, pemanfaatan bahan bakar alternatif meningkat 24% menjadi 681 ribu ton, yang setara dengan pengurangan penggunaan batu bara hingga 467 ribu ton.

Capaian ini turut mendorong peningkatan thermal substitution rate menjadi 9,77%.

Selain berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) industri, inisiatif ini juga menjadi solusi atas persoalan limbah sekaligus membuka nilai ekonomi baru, termasuk bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan biomassa.

SIG akan terus mempercepat transformasi industri bahan bangunan dengan pendekatan yang lebih efisien, inovatif & bertanggung jawab terhadap lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |