Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

9 hours ago 23

Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya Dadan, Kejagung juga menjerat dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam perkara yang sama.

Penetapan ketiga tersangka diumumkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, serta berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief.

Menurut dia, ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG di lingkungan BGN pada periode 2025 hingga 2026.

Sebelum pengumuman status tersangka disampaikan, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat digiring penyidik menuju mobil tahanan Jampidsus Kejagung.

Ketiganya tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang telah menunggu di depan Gedung Jampidsus Kejagung.

Kasus dugaan korupsi Program MBG ini kini menjadi salah satu sorotan publik setelah menyeret sejumlah petinggi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |