BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya

16 hours ago 25

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Rektorat pada Jumat (30/6). Foto: BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Rektorat pada Jumat (30/6).

Kerja sama itu dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendorong implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya.

Terdapat banyak kesepahaman yang disepakati dari kerja sama ini, antara lain mahasiswa magang dan peserta KKN Universitas Brawijaya akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja (JKK) dan risiko meninggal dunia (JKM) yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian bagi masyarakat.

Bagi pekerja di lingkungan Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat langsung dilayani melalui mekanisme Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan budaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.

Dia berharap kerja sama komprehensif dengan Universitas Brawijaya ini dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya.

“Kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, sekaligus untuk memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan akademisi dan generasi muda,” ujarnya.

Selain penandatangan MoU ini, kerja sama juga dilanjutkan dengan penandatangan PKS antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dengan Direktur Badan Pengelola Usaha Universitas Brawijaya Anthon Efani dan Wakil Rektor Universitas Brawijaya Muchamad Ali Safa’at.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |