jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah menjamin dana kompensasi program mandatori biodisel 50% (B50) tahun ini aman.
Program mandatori B50 dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Diketahui, BPDP menyediakan dukungan finansial bagi program B50 melalui pemanfaatan Pungutan Ekspor (PE) produk kelapa sawit.
Dana kelolaan tersebut berfungsi sebagai instrumen untuk menutup kesenjangan harga pasar antara biodiesel dan solar.
Tujuannya, agar target keberlanjutan energi dapat tercapai tanpa membebani daya beli masyarakat.
"Kalau untuk tahun ini masih aman, ya," kata Alfansyah di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Namun, Alfansyah belum bisa memberikan keterangan mengenai dana kompensasi program mandatori biodisel 50% (B50) aman pada 2027.
Dia menjelaskan BPDP masih perlu mengkaji lebih jauh terkait perhitungan dana untuk tahun depan.







































