jpnn.com - PEKANBARU - Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara.
Polisi meringkus tiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba lintas negara, serta menyita sekitar 65 gram sabu-sabu di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/9).
“Kami menduga sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (10/9).
Dia menjelaskan pengungkapan ini berawal saat tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai.
"Tim mendapati mobil Mitsubishi L300 BM 8955 BN yang dicurigai membawa narkotika di sekitar Jalan Jenderal Sudirman,” tuturnya.
Lalu, polisi menyetop kendaraan yang dikemudikan pria berinisial S tersebut.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkusan yang diduga berisi sabu-sabu.
















































