Belajar dari Juliana Marins, Gubernur NTB Janji Perbaiki Regulasi di Gunung Rinjani

5 hours ago 4

Belajar dari Juliana Marins, Gubernur NTB Janji Perbaiki Regulasi di Gunung Rinjani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi: Tim SAR gabungan mengevakuasi pendaki asal Brasil JDSP (27) yang terjatuh di Gunung Rinjani. ANTARA/SAR Mataram.

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rasa duka dan permohonan maaf untuk keluarga besar Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani.

Melalui akun @iqbal_lalu_muhamad di Instagram, Iqbal menyampaikan surat terbuka dalam bentuk video berdurasi sekitar tiga menit.

"Saya Lalu M. Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Barat, tempat asal Gunung Rinjani — dan tempat di mana kami kehilangan saudari kami, Juliana Marins," kata Iqbal dikutip JPNN.com, Minggu (29/6).

Dia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan simpati yang tulus kepada keluarga Juliana.

"Semoga Anda diberikan kekuatan dan kesejahteraan yang terus berlanjut. Kami semua sangat terguncang oleh tragedi ini, terutama karena terjadi di tanah air kami. Saya ingin meyakinkan Anda bahwa sejak pertama kali kami diberi tahu tentang kecelakaan tersebut, tim penyelamat kami bertindak dengan urgensi dan dedikasi," lanjutnya.

Dia menyebutkan tim penyelamat juga mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri untuk melaksanakan misi tersebut. 

Iqbal menjelaskan sebagain besar dari tim penyelamat itu ialah sukarelawan yang semata-mata didorong oleh rasa belas kasih dan kemanusiaan. 

"Karena dalam budaya kami, mereka yang memasuki tanah kami dianggap sebagai keluarga. Namun, terlepas dari upaya luar biasa tim penyelamat kami, operasi kami menghadapi tantangan besar dari kekuatan alam," jelas Iqbal.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan permohonan maaf untuk keluarga besar Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |