Begini Hubungan AKBP Didik dengan Aipda Dianita yang Dititipi Sekoper Narkoba, Hmmm

9 hours ago 20

Begini Hubungan AKBP Didik dengan Aipda Dianita yang Dititipi Sekoper Narkoba, Hmmm

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Handout/am/Antara

jpnn.com - Kasus Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka kasus kepemilikan narkoba menyita perhatian publik.

AKBP Didik jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melaksanakan gelar perkara.

Dalam kasus ini juga terungkap adanya peran seorang polisi wanita (polwan) bernama Aipda Dianita Agustina. Apa hubungannya dengan AKBP Didik?

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut peserta gelar perkara sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika jo. lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro.

Brigjen Eko menjelaskan kasus kepemilikan narkoba ini terungkap setelah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu (11/2), memperoleh informasi dari Paminal Mabes Polri bahwa mereka telah menahan Didik.

Berdasarkan hasil interogasi diketahui ada koper berwarna putih milik AKBP Didik yang diduga berisi narkoba disimpan di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang, Banten.

"Penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," ucap Brigjen Eko, Jumat (13/2/2026).

Dari kasus itu disita barang bukti sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam sebanyak 19 butir, happy five sebanyak dua butir, dan ketamin seberat 5 gram.

Ternyata begini hubungan Kasus Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro tersangka narkoba dengan polwan Aipda Dianita Agustina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |