Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan dan Perusakan BKC

3 hours ago 5

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan dan Perusakan BKC

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan Barang Kena Cukai (BKC) pada awal Agustus 2025. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan Barang Kena Cukai (BKC) pada awal Agustus 2025.

Kedua kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan industri terhadap ketentuan perpajakan serta mencegah potensi penyalahgunaan BKC di masyarakat.

Kegiatan pertama adalah pengawasan perusakan etil alkohol menjadi spiritus bakar di PT Madu Baru, Bantul, pada Selasa (5/8).

Perusakan dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan fasilitas pembebasan cukai bagi alkohol teknis untuk keperluan non-konsumsi.

Proses itu melibatkan pencampuran alkohol berkadar 95% dengan bahan perusak seperti metanol, kerosin, dan pewarna metilen blue, sehingga tidak layak untuk diminum, tetapi tetap efektif digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses perusakan etil alkohol dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak ada celah penyalahgunaan untuk konsumsi ilegal," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.

Sebelumnya, Bea Cukai Yogyakarta juga melakukan pengawasan pemusnahan rokok bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY di PT HM Sampoerna, Sleman, pada Kamis (31/7) dan Jumat (1/8).

Sebanyak 4.240.144.860 batang rokok dengan pita cukai Tahun Anggaran 2024 dimusnahkan karena tidak terjual hingga batas waktu yang ditetapkan.

Produk yang dimusnahkan meliputi merek Dji Sam Soe, Sampoerna Hijau Prima, dan Sampoerna Hijau Legit A Merta, yang seluruhnya Adalah jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan Barang Kena Cukai (BKC) pada awal Agustus 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |