jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di berbagai wilayah sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Langkah ini sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Komitmen tersebut tercermin melalui kegiatan edukasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Bandung di masing-masing wilayah.
Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam rangka identifikasi rokok ilegal pada Selasa (23/12).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Melalui kegiatan tersebut, petugas Satpol PP serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dibekali pemahaman mengenai ciri-ciri pita cukai dan modus peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan edukasi kepada aparat daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan di lapangan.
Menurut Budi, dengan pemahaman yang memadai, aparat daerah dapat menjadi mitra aktif Bea Cukai dalam mendeteksi dan menindak peredaran rokok ilegal sejak dini.














































