jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan menegaskan 15 kontainer bermuatan ilminite milik PT. Putra Mineral Mandiri (PMM) yang diekspor, telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Junanto mengatakan sebelum pengiriman dilakukan, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo yang menunjukkan kadar ilminite di atas 45 persen.
Menurut dia, Bea Cukai juga melakukan pengujian sendiri dan memperoleh hasil yang sama.
"Kemudian kami juga menguji dan hasilnya sama, jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk diekspor," kata Junanto kepada wartawan, Selasa (2/6).
Dia menjelaskan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diajukan kepada Bea Cukai.
Apabila seluruh ketentuan telah sesuai dalam sistem, Bea Cukai akan menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).
Junanto juga memastikan segel yang terpasang pada 15 kontainer tersebut berasal dari PT Sucofindo, pihak pelayaran, dan Bea Cukai Pangkalpinang.
"Kami sudah melakukan rapat bersama Sucofindo, satgas, pihak pelayaran, serta PT. PMM sebelum pengiriman dilakukan dan hasilnya tidak ada masalah," ujarnya.







































