Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar 

3 hours ago 14

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar 

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, pada Kamis (9/4). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, pada Kamis (9/4).

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan itu merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) dalam periode Mei 2025 sampai dengan Februari 2026, dengan nilai barang sebesar Rp1.293.331.780,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp886.757.053,-.

"Langkah ini (pemusnahan) kami tempuh untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat, tidak lagi memiliki manfaat ekonomis, serta menjadi bagian dari penyelesaian barang hasil penindakan secara akuntabel," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto. 

Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, seperti H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven, Luckyman, dan lainnya. 

Keragaman merek tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung dalam berbagai bentuk dan memerlukan pengawasan serta penindakan yang berkelanjutan. 

Dwi menyebutkan bahwa upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilaksanakan Bea Cukai Langsa melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, terutama Satuan Polisi Pamong Praja. 

Upaya tersebut dilaksanakan melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

"Kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran barang kena cukai ilegal, serta memperkuat perlindungan masyarakat. Ke depan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait akan terus kami tingkatkan guna mendukung efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Bea Cukai Langsa," paparnya.

Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, pada Kamis (9/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |