jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan asistensi kepada pengusaha penerima fasilitas kawasan berikat.
Hal ini dilakukan Bea Cukai dalam rangka menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai melaksanakan asistensi di Kabupaten Batang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Kendal.
Pada Senin (4/5), Bea Cukai Tegal melakukan kunjungan kerja ke PT Chengda International Indonesia di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat yang diberikan kepada perusahaan tersebut telah berjalan tepat sasaran.
PT Chengda International Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok yang memproduksi komponen sol sepatu (bagian luar dan dalam).
Perusahaan ini resmi menerima fasilitas kawasan berikat pada akhir 2025.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Semarang melalui kunjungan kerja ke PT Linkfortune yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Selasa (26/5).







































