Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah

3 hours ago 13

Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas, M. Noor Marzuki meminta masyarakat lebih berhati-hati saat memberikan persetujuan atau tanda tangan batas bidang tanah milik tetangga yang sedang mengurus sertipikat.

“Persetujuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif karena dapat menjadi bagian penting dalam penetapan batas dan pembuktian administrasi pertanahan,” ungkap M. Noor di Jakarta, Minggu (9/8).

Dia mengatakan pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu memastikan letak, luas, patok, serta kondisi bidang tanah sebelum memberikan persetujuan. 

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya sengketa maupun potensi penyalahgunaan dokumen pertanahan.

Menurutnya, dalam proses pengukuran dan pendaftaran tanah, pemilik bidang tanah yang berbatasan biasanya diminta menyatakan persetujuan terhadap batas yang ditunjukkan. 

“Tanda tangan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa pihak yang berbatasan mengetahui dan membenarkan posisi batas tanah yang ditetapkan,” jelas M. Noor.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menandatangani dokumen hanya karena mengenal pemohon, merasa sungkan terhadap tetangga, ataupun ingin mempercepat proses penerbitan sertipikat.

“Periksa patok atau tanda batasnya dan pastikan tidak ada bagian tanah milik sendiri yang masuk ke dalam bidang yang sedang diukur,” kata Noor.

Masyarakat harus lebih berhati-hati saat memberikan persetujuan atau tanda tangan batas bidang tanah milik tetangga yang sedang mengurus sertipikat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |