jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ari Bias menanggapi pengabulan putusan kasasi Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin.
Sebelumnya diketahui, Agnez Mo mengajukan kasasi seusai kalah dalam sidang dugaan pelanggaran hak cipta melawan Ari Bias.
Melalui akunnya di Instagram, Ari Bias menyatakan menghormati seluruh putusan hakim mengabulkan kasasi.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi," begitu keterangan yang ditulis Ari Bias, dikutip Kamis, (14/8).
Ari Bias bersyukur proses gugatan hukumnya terhadap Agnez Mo berakhir di tingkat kasasi.
Kendati kalah dalam gugatan, mantan personel band Elkasih tersebut tidak menyesali tindakannya membawa permasalahan royalti ke ranah hukum.
Dia meyakini ada hikmah yang dapat dipetik dari proses perjuangan menuntut royalti atas salah satu karyanya.
"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan, semua ini atas kehendak-Nya dan rencana-Nya yang pasti terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar menuntaskan perjuangan ini," imbuhnya. (mcr31/jpnn)