jateng.jpnn.com, SEMA - Nama Ade Bhakti Ariawan, yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, disebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Pada 2023, Ade masih menjabat sebagai Camat Gajahmungkur. Dia disebut terlibat dalam proyek penunjukan langsung (PL) yang diduga kuat dikondisikan dan dijadikan ajang gratifikasi oleh sejumlah pihak, termasuk suami Mbak Ita, Alwin Basri, dan seorang penghubung bernama Martono.
"Saya siap bersaksi. Nanti tunggu saja keterangan lengkap dari saya dan Ketua Paguyuban Camat saat itu, Mas Eko Yuniarto," kata Ade Bhakti kepada JPNN.com, Rabu (23/4).
Ade juga menyatakan bahwa seluruh camat dari 16 kecamatan di Kota Semarang siap memberi kesaksian jika diminta oleh majelis hakim.
“Saya dan 14 camat lainnya, kalau memang diminta jadi saksi, siap,” ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rio Vernika Putra dalam sidang perdana pada Senin (21/4), membeberkan dugaan keterlibatan Mbak Ita dan suaminya dalam pengondisian proyek PL di tingkat kecamatan dan kelurahan pada 2022 hingga 2023.
Proyek PL ini mencakup 16 kecamatan dan 177 kelurahan dengan nilai total Rp16 miliar. Sebagian besar proyek ini disebut sebagai 'jatah'p Mbak Ita, Alwin, dan Martono, dengan nilai pembagian per pekerjaan mencapai Rp82,3 juta.
Dalam proses pengondisian itu, nama Ade Bhakti kembali mencuat. Dia disebut sebagai satu-satunya camat yang secara langsung memberikan uang kepada pihak-pihak penerima gratifikasi.