Ada Info Juni Pengangkatan Kepsek, Guru PPPK Harus Diakomodasi, Jangan PNS Melulu

7 hours ago 5

Ada Info Juni Pengangkatan Kepsek, Guru PPPK Harus Diakomodasi, Jangan PNS Melulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti diharapkan memberikan ruang bagi guru PPPK se-Indonesia khususnya provinsi Riau menjadi kepsek. Foto dok . Ekowi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ada informasi pengangkatan kepsek atau kepala sekolah dilaksanakan Juni mendatang. Guru PPPK pun meminta agar mereka diakomodasi juga.

"Informasi yang kami terima, bulan Juni ada pengangkatan kepsek. Jadi, pelaksanaannya menjelang tahun ajaran baru 2025-2026," kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Guru Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Kamis (22/5).

Ekowi menambahkan, permintaan tersebut merupakan aspirasi dari guru-guru PPPK. Banyak guru PPPK yang menorehkan prestasi tidak kalah mentereng dengan PNS.

Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti diharapkan memberikan ruang bagi guru PPPK se-Indonesia khususnya provinsi Riau menjadi kepsek.

"Guru PPPK memiliki kompetensi yang mumpuni selama mengelola manajemen sekolah dengan baik sehingga layak diangkat menjadi kepsek. Jangan hanya PNS melulu," ucapnya.

Ekowi melanjutkan, pengangkatan kepsek sebaiknya dipermudah persyaratannya. Kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota sebaiknya memberikan keleluasaan bagi PPPK untuk mengembangkan kariernya menjadi kepsek.

Dia mengeklaim banyak guru PPPK berlatar belakang pengalaman di bidang akademik, non-akademik, bahkan aktif di berbagai organisasi profesi guru, masyarakat, kepemudaan dan sosial.

"Jadi, kemampuan guru PPPK enggak kaleng-kaleng," cetus tokoh muda pendidikan Riau ini lagi.

Ada info bahwa Juni pengangkatan Kepsek, guru PPPK meminta agar mereka diakomodasi dan jangan hanya PNS

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |