87 CPNS & 277 PPPK Terima SK, Wabup Gagarin: Hindari Berbagai Bentuk Penyimpangan

1 day ago 10

 Hindari Berbagai Bentuk Penyimpangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wabup Pacitan Gagarin Sumrambah menyerahkan SK pengangkatan CASN di Pendopo Pemkab Pacitan, Jatim, Selasa (27/5/2025). Sebanyak 364 aparatur sipil negara (ASN) formasi 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terlihat semringah di Pendopo Pemkab Pacitan, Selasa (27/5/2025). ANTARA/HO - Prokopim Pacitan

jpnn.com - PACITAN - Sebanyak 364 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 87 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 277 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Para ASN itu akan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah dan satuan kerja Pemkab Pacitan sesuai kebutuhan formasi.

Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Pacitn Gagarin Sumrambah dalam sebuah acara di Pendopo Kabupaten, Selasa (27/5). 

Adapun penyerahan SK ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan nasional dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintahan.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Gagarin saat menyampaikan sambutan.

Gagarin mengingatkan para ASN baru agar melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Dia juga menekankan pentingnya sikap disiplin, semangat pelayanan, serta kemampuan untuk terus belajar dan berbenah dalam menjalankan amanah.

"Segera kuasai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tingkatkan prestasi kerja dan hindari berbagai bentuk penyimpangan," ujarnya.

87 CPNS dan 277 PPPK Pacitan terima SK, Wabup Pacitan Gagarin Sumrambah meminta para ASN itu meningkatkan prestasi kerja dan menghindari penyimpangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |