jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi energi.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) UGM Agustinus Subarsono menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi dan transformasi budaya kerja ASN.
Menurut Subarsono, tantangan terbesar WFH adalah pergeseran budaya kerja dari yang semula berbasis perintah (juknis) menjadi budaya kerja mandiri.
“Ketika budaya kerja belum mandiri, WFH berpotensi mengurangi produktivitas karena ASN bisa terjebak fokus pada pekerjaan domestik,” ujar Subarsono, Jumat (10/4).
Ia mengatakan pemerintah memerlukan gaya kepemimpinan trust based leadership atau kepemimpinan berbasis kepercayaan yang meyakini bahwa ASN mampu bekerja tanpa pengawasan fisik secara langsung.
Namun, kepercayaan ini harus diimbangi dengan sistem monitoring yang ketat, seperti timesheet dan koordinasi daring yang rutin.
Meski secara teori WFH dapat mengurangi biaya operasional kantor, seperti listrik dan transportasi, Subarsono mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada asumsi semata.
Ia mempertanyakan apakah penghematan tersebut cukup signifikan bagi APBN atau APBD, terutama di kota-kota kecil atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).





































