3 Jambret Rider Cewek Banten Ternyata Residivis, Baru Bebas dari Rutan Gianyar

2 hours ago 27

Minggu, 22 Februari 2026 – 10:39 WIB

3 Jambret Rider Cewek Banten Ternyata Residivis, Baru Bebas dari Rutan Gianyar - JPNN.com Bali

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Badung, kemarin (21/2) seusai pengungkapan kasus jambret yang menewaskan seorang rider cewek asal Banten di kawasan Kuta Utara, Sabtu (7/2) lalu. Foto: Instagram @polresbadung

bali.jpnn.com, BADUNG - Tim gabungan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku jambret yang menewaskan seorang rider perempuan bernama Juhaersyah Velina.

Perempuan 46 tahun asal Desa Saga, Kecamatan Balajara, Tangerang, Banten, itu tewas seusai dijambret tiga pelaku, Sabtu (7/2/206) malam di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Motor yang dikendarai korban Juhaersyah Velina oleng lalu menabrak tiang listrik di pinggir jalan seusai dijambret pelaku.

Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial A, SY dan AS.

Ketiganya yang resmi ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada Kamis, 12 Februari 2025 lalu di dua tempat berbeda, yakni di Tabanan dan Sanur, Denpasar.

“Ketiga tersangka ini merupakan residivis yang baru selesai menjalani masa hukuman penjara dari Rutan Gianyar, Bali, pada akhir Januari dan awal Februari 2026,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Sabtu (21/2).

Tersangka A pernah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Tersangka SY dan AS di lain telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.

Tiga pelaku jambret rider cewek dari Banten ternyata residivis yang baru selesai menjalani masa hukuman penjara dari Rutan Gianyar pada akhir Januari 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |