Polisi Ringkus 63 Pengedar Narkoba di Bandung Sepanjang Bulan Mei 2025

7 hours ago 6

Selasa, 20 Mei 2025 – 16:10 WIB

Polisi Ringkus 63 Pengedar Narkoba di Bandung Sepanjang Bulan Mei 2025 - JPNN.com Jabar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dalam ekspose pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebanyak 63 tersangka kasus narkoba dari 46 kasus diungkap Polrestabes Bandung selama Mei 2025. Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, dan minuman keras (miras) juga telah disita oleh polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para tersangka ini ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika berbagai jenis. Dari puluhan tersangka ini rinciannya, 61 orang pria dan dua orang wanita.

“Total barang bukti yang kami bisa amankan, kurang lebih sabu-sabu seberat 741,29, tembakau sintetis 430,94 gram. Ekstasi 381 butir. Ganja 5.563,28 gram, psikotropika 144 butir, obat keras teralang 31.458 butir, dan uang tunai kurang lebih Rp3 juta," kata Budi di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Selasa (20/5/2025).

Budi mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata adalah mengedarkan serta menjual narkoba di wilayah Kota Bandung. Bahkan, sejumlah tersangka yang menjual secara online.

"Jadi modus operandinya mereka rata-rata mengedarkan, menjual narkotika, dan juga untuk menjual obat keras terlarang bisa melalui online maupun perorangan."

"Untuk pola tempatnya yaitu ada di pinggir jalan, jalan umum 17 kasus, rumah kontrakan 17 kasus, kos-kosan 6 kasus, warung 5 kasus, dan satu jalan ditemukan di pengadilan saat sidang di 1 kasus," ujarnya.

Dia menjelaskan, narkoba jenis sabu-sabumasih banyak disalahgunakan di Kota Bandung oleh para pengedar. Menurutnya, hal itu masih menandakan bahwa peredaran barang haram saat ini masih cukup tinggi.

Sebanyak 63 tersangka dari 46 kasus peredaran narkotika di Kota Bandung, diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Modus pelaku berbagai cara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |