KPK Dalami Bisnis Hauling Robert Bonosusatya dan Aliran Dana Batu Bara Eks Bupati Kukar

5 hours ago 2

KPK Dalami Bisnis Hauling Robert Bonosusatya dan Aliran Dana Batu Bara Eks Bupati Kukar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyidikan ini menyasar aliran dana terkait produksi batu bara di Kukar.

KPK menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 14-15 Mei 2025. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1,8 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rp788 juta, SGD 29.100, USD 41.300, dan 1.045 poundsterling.

"Barang bukti yang disita diduga terkait tindak pidana dalam perkara yang sedang kami tangani," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/5).

Robert Bonosusatya diduga memiliki bisnis hauling batu bara yang terkait dengan aliran gratifikasi ke Rita Widyasari. Hauling adalah proses pengangkutan material tambang, seperti batu bara, menggunakan truk atau alat berat.

"KPK masih mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara," ujar Budi.

Selain uang, penyidik menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik. Penggeledahan juga dilakukan terhadap enam mobil milik Robert. Operasi ini terkait kasus penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang melibatkan aliran dana per metrik ton batu bara.

"Penyitaan aset merupakan langkah awal pemulihan kerugian negara dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak," jelas Budi.

Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2018 bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama. Mereka diduga mencuci uang gratifikasi senilai Rp436 miliar dari proyek dan perizinan di Kukar. Rita juga disebut menerima gratifikasi USD5 per metrik ton batu bara.

KPK menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 14-15 Mei 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |