jpnn.com - BATURAJA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memprioritaskan pengangkatan 2.000 honorer di wilayah itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili di Baturaja, Kamis (14/8), mengatakan sekitar 2.000 honorer yang telah terdata dalam database resmi akan segera diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu.
Setelah proses pelantikan PPPK penuh yang saat ini masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKPSDM OKU akan melanjutkan tahapan pengumpulan data untuk calon PPPK paruh waktu.
Dia mengatakan mayoritas formasi ini akan diisi oleh tenaga teknis, sementara tenaga guru dan kesehatan hanya menyisakan jumlah ratusan orang.
Terkait besaran gaji PPPK paruh waktu ini, Mirdaili menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Namun, regulasi mengatur bahwa upah PPPK paruh waktu minimal setara dengan gaji yang diterima saat menjadi non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku.
Sumber dana gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Setiap PPPK paruh waktu akan tetap memiliki NIP resmi.