1.240 Kambing Dam Jemaah Haji Didistribusikan kepada Mustahik

11 hours ago 20

1.240 Kambing Dam Jemaah Haji Didistribusikan kepada Mustahik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak 1.240 kambing dam jemaah haji 2026 disalurkan kepada mustahik di berbagai provinsi. Foto: Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan 1.240 kambing dam jemaah haji 2026 kepada mustahik di berbagai daerah sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sekaligus memberdayakan peternak lokal.

Penyaluran tersebut diawali secara simbolis melalui Program Dam Haji 2026 di Balai Ternak Baznas, Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Dalam kegiatan itu, Baznas mengoptimalkan pasokan ternak dari 43 Balai Ternak yang tersebar di tujuh provinsi.

Sebanyak 50 ekor domba hasil budidaya peternak binaan Balai Ternak Warungpring turut dipotong dan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Wakil Ketua Baznas Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan hewan dam yang disalurkan merupakan amanah dari para jemaah haji yang dipercayakan kepada Baznas untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Zainut, program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pangan mustahik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui pemberdayaan peternak rakyat di berbagai daerah.

Dia menjelaskan program dam haji yang dijalankan sejak 2024 itu menjadi sarana bagi jemaah haji untuk menunaikan kewajiban dam di Tanah Air sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain menyalurkan daging kepada mustahik, program tersebut juga memperkuat peran Balai Ternak Baznas yang kini telah berkembang menjadi 103 titik di 15 provinsi. Melalui program itu, peternak memperoleh dukungan berupa bantuan modal, sarana produksi, hingga pendampingan usaha.

Baznas menyalurkan 1.240 kambing dam jemaah haji 2026 kepada mustahik di berbagai provinsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |