Video Porno Selebgram Tersebar Luas

3 hours ago 11

Video Porno Selebgram Tersebar Luas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - seseorang tengah menonton video porno di layar gadget (Antaranews. Com)

jpnn.com, BANJARBARU - Video porno seorang selebgram berinisial FB tersebar luas.

Polda Kalimantan Selatan hingga kini masih mendalami beredarnya video selebgram populer asal Kabupaten Balangan.

"Sudah ada laporan, sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin.

Adam menjelaskan langkah pertama penyidik memastikan dulu kebenaran video yang beredar berkaitan pemeran di dalamnya.

Kemudian menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video asusila tersebut.

Dia menegaskan pembuat dan penyebar konten pornografi dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan kedua Undang-Undang tersebut maka pelaku bisa dikenakan pidana penjara dan denda karena memproduksi, membuat, menyebarluaskan, mendistribusikan, atau membuat konten pornografi yang melanggar kesusilaan melalui media elektronik.

Adam pun mengingatkan masyarakat tidak merekam segala aktivitas konten pornografi yang melanggar kesusilaan.

Video porno yang diperankan seorang selebgram berinisial FB tersebar luas. Polisi periksa saksi-saksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |