Usut Kasus Gatut Sunu, KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Forkopimda Tulungagung

7 hours ago 21

Usut Kasus Gatut Sunu, KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Forkopimda Tulungagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. ANTAR/HO-KPK

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya uang hasil kejahatan tersebut yang mengalir ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Ia menjelaskan penyidik berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, mengingat pada tahap awal penindakan KPK memiliki keterbatasan waktu dalam konstruksi perkara.

“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.

Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana, termasuk yang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).

“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga Dwi Ambal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |