jabar.jpnn.com, BANDUNG - Universitas Padjajaran merespons dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Fakultas Keperawatan berinisial IY
Dosen bergelar profesor itu diduga melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap mahasiswi exchange. Tangkapan layar percakapan 'tak senonoh' antara terduga pelaku dan korban itu pun viral di media sosial.
Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan, kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Untuk menindaklanjuti laporan yang diterima, Arief mengungkapkan, Unpad menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh kegiatan akademik.
Selanjutnya, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penanganan dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad.
Dalam hal ini Unpad berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ungkapnya.





































