jpnn.com, RIYADH - Dalam pidato ilmiah penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University di Riyadh, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan privat, melainkan pelanggaran HAM yang menuntut kehadiran negara.
"Untuk pertama kalinya, negara secara tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat," ujar Megawati pada Senin (9/2).
Megawati, yang menjadi tokoh pertama non-warga Saudi penerima gelar kehormatan dari universitas perempuan terbesar di dunia itu, menekankan kewajiban konstitusional dan moral negara. Ia memaparkan langkah-langkah penting yang diambil pemerintahannya, mulai dari ratifikasi Konvensi CEDAW hingga pengesahan UU PKDRT dan UU TPKS.
Negara, menurutnya, tidak boleh bersembunyi di balik dalih tradisi atau budaya dan wajib melindungi korban serta menegakkan keadilan. "Hukum tanpa institusi yang kuat akan kehilangan daya laksana," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan yang efektif. Acara penganugerahan yang dihadiri oleh putranya, M. Prananda Prabowo, serta Ketua DPR RI Puan Maharani ini menambah daftar gelar kehormatan Megawati. (tan/jpnn)









































