papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) melaksanakan aksi damai sebagai bentuk respons atas dugaan penyimpangan anggaran serta lemahnya peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
Aksi damai tersebut berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ketua Umum IMAPA Jadetabek Akianus Wenda mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP merupakan representasi kultural yang memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak adat, agama, perempuan serta menyalurkan aspirasi masyarakat Papua.
Namun dalam praktiknya, kata dia, IMAPA Jadetabek menilai fungsi tersebut belum berjalan secara optimal.
Berbagai persoalan di Tanah Papua, termasuk dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, menjadi dasar kuat bagi mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan audit secara menyeluruh dan terbuka.
Dalam aksi tersebut, massa IMAPA Jadetabek berhasil menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
BPK RI menerima aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti.
"Aspirasi dari IMAPA menjadi perhatian kami dan segera kami akan sampaikan kepada seluruh perwakilan BPK yang ada di seluruh provinsi Tanah Papua untuk segera diaudit,” ujar perwakilan BPK RI di hadapan massa aksi.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh IMAPA Jadetabek adalah sebagai berikut:








































