Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual, Legislator Janji Perkara Bakal Ditindaklanjuti

7 hours ago 14

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual, Legislator Janji Perkara Bakal Ditindaklanjuti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga. Foto: Fathan

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menerima aduan Rully Indah Sari, seorang korban kasus dugaan pelecehan seksual, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Korban menyampaikan aduan karena kasus pelecehan seksual mandek selama satu tahun di aparat penegak hukum.

Mangihut mengaku prihatin mendengar lambannya pengusutan kasus, sehingga keluarga korban menyampaikan aduan ke DPR.

“Jadi, saya menerima pengaduan masyarakat. Ini Ibu Rully, datang, selaku juga keluarga daripada Golkar datang ke ruangan saya ini, mengadukan dia korban pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain,” kata legislator fraksi Golkar itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.

Mangihut berjanji Komisi III akan menindaklanjuti aduan keluarga korban melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

Terutama, kata legislator Dapil III Sumatera Utara (Sumut) itu, Komisi III akan mencari tahu kendala aparat lambat menangani perkara.

“Nah, oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI di Komisi III karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum,” ujarnya.

Mangihut menyebut pihaknya akan berkoordinasi langsung ke petinggi di Polda Metro Jaya dan kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga berjanji pihaknya bakal menindaklanjuti aduan keluarga korban kasus pelecehan seksual yang mandek di kepolisian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |