jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapka anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 549,9 triliun.
Alokasi anggaran tersebut direncanakan sebagai belanja berkualitas untuk menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Total pagu ini mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 10 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang berada pada angka Rp 500,0 triliun.
"Anggaran perlindungan sosial mencapai 549,9 triliun rupiah itu tumbuh 10% dibandingkan pada tahun 2026," kata Menkeu di kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Kebijakan perlindungan sosial tahun mendatang akan difokuskan pada kelanjutan program bantuan sosial seperti PKH, Program Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan PBI JKN.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat dengan mengoptimalkan DTSEN serta digitalisasi bantuan sosial.
Purbaya menyebutkan langkah percepatan graduasi bagi keluarga penerima manfaat juga akan dilakukan melalui sinergi dengan program pemberdayaan dan Sekolah Rakyat.
Dalam rencana pemanfaatannya, Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan menyasar sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).









































