jpnn.com - Isu seputar pengadaan mobil dinas mewah untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud senilai Rp 8,5 miliar yang ramai diperbincangkan publik, juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2).
Budi mengatakan KPK mengingatkan Rudy Mas'ud agar dalam menggunakan uang untuk belanja daerah harus berdasarkan perencanaan yang matang, dan sesuai dengan kebutuhan.
KPK mengingatkan gubernur Kaltim tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi salah satu area yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi.
"Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," ucapnya.
Menurut Budi, pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul dilihat semua mekanismenya.
"Apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?" lanjut Budi.
Selain itu, dia mengatakan KPK mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk a, namun Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian membelanjakan anggaran untuk b.

















.jpeg)


























