jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut pengalihan status tahanan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai langkah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari internal.
"Langkah KPK mengalihkan tahanan negara ke tahanan rumah memberi sinyal bagi pelemahan KPK dari dalam," kata Ray melalui layanan pesan, Senin (23/3).
Diketahui, KPK mengalihkan status Yaqut dari tahanan rutan menjadi rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.
Ray menyebut keputusan KPK mengalihkan status tahanan Yaqut bisa menjadi bumerang dalam upaya pemberantasan korupsi.
Aktivis Barisan Oposisi Indonesia (BOI) itu menuturkan besar kemungkinan para tersangka kasus rasuah lain mengajukan pengalihan tahanan.
"Maka, demi kesamaan dan keadilan hukum, KPK harus mengabulkannya," tutur Ray.
Oleh karena itu, dia berharap KPK membatalkan pengalihan tahanan rutan ke rumah bagi Yaqut apabila alasan utama tak jelas.
"Batalkan pengalihan penahanan rumah tersangka kasus korupsi bila alasan utamanya hanyalah karena permintaan keluarga," ujar Ray.










































