jpnn.com, JAKARTA - Eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kini berada di titik paling kritis, memicu kekhawatiran global yang mulai berimbas pada peta keamanan domestik di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Ketegangan terbaru ini memuncak setelah Presiden AS Donald Trump memberikan ultimatum keras dari Gedung Putih.
Trump menegaskan Washington tidak akan ragu untuk melancarkan serangan militer baru dalam hitungan hari jika Teheran menolak kembali ke meja perundingan terkait program nuklirnya.
Merespons gertakan tersebut, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran langsung mengambil posisi menantang.
Pada Rabu, 20 Mei 2026, melalui saluran resmi mereka Sepah News, IRGC merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa jika agresi militer terhadap kedaulatan Iran benar-benar terjadi, skala konflik tidak lagi akan terlokalisasi.
IRGC memperingatkan bahwa mereka siap membawa perang baru ini melampaui batas wilayah Timur Tengah (Asia Barat) menuju tempat-tempat yang "tidak pernah dibayangkan" oleh Amerika Serikat maupun Israel.
Status Teroris dan Efek Domino ke Indonesia
Garda Revolusi Iran sendiri bukan lagi sekadar kekuatan militer regional biasa di mata Barat. Sejak tahun 2019, AS telah memasukkan IRGC ke dalam daftar Organisasi Teroris Asing (FTO).









































