jpnn.com, SIAK - Polres Siak resmi menetapkan oknum guru berinisial IP, 35, sebagai tersangka atas insiden yang menewaskan siswa kelas IX berinisial MAA, 15, saat praktik sains di sekolah.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB saat kegiatan Science Show atau ujian praktik IPA berlangsung.
Korban bersama kelompoknya saat itu memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D printer.
“Korban sempat meminta teman-temannya menjauh. Namun, saat dilakukan percobaan, senapan rakitan tersebut justru meledak,” ujar AKBP Sepuh saat rilis Selasa (14/4).
Ledakan keras menyebabkan serpihan material menghantam wajah dan kepala korban.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Siak, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Raja Kosmos, tim menemukan adanya unsur kelalaian dari guru pembimbing.
Tersangka IP diketahui telah mengetahui bahwa alat yang dibuat siswa mengandung potensi ledakan.








































