jpnn.com, SEMARANG - Tiga orang saksi meringankan dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Dalam persidangan, para saksi mengungkap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan proyek jalur ganda Solo-Semarang (JGSS) 1, mulai dari penutupan akses jalan, kerusakan infrastruktur, hingga pemberian dana CSR kepada pondok pesantren.
Saksi Haryadi, Ketua RW di wilayah yang terdampak proyek JGSS 1, mengatakan dirinya mengetahui proses awal pelaksanaan proyek tersebut pada sekitar April 2021.
Saat itu, warga di wilayah Kadipiro dikumpulkan di kelurahan oleh pihak pengelola proyek yang dimenangkan PT Wijaya Karya (Wika).
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah penutupan jalan karena proyek menggunakan akses jalan besar, termasuk jalan inspeksi milik provinsi.
Menurut Haryadi, penutupan akses tersebut membuat lalu lintas dialihkan melalui jalan di wilayahnya, termasuk depan rumah terdakwa Sudewo.
Kondisi itu berlangsung hampir satu tahun, sejak sekitar Mei hingga Mei tahun berikutnya.
Selama proyek berlangsung, kata dia, sejumlah jalan mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan proyek seperti pikap dan truk.








































