Korupsi Proyek Air Bersih Rp 3,83 M, Eks Kadis PUPR Maluku Tersangka

2 hours ago 15

Korupsi Proyek Air Bersih Rp 3,83 M, Eks Kadis PUPR Maluku Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Kadis PUPR Maluku MM digiring jaksa menuju Rutan kelas IIA Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan sarana/prasarana air bersih Pulau Haruku Tahun anggaran 2020 di Ambon, Senin (31/8/2026). ANTARA/HO-Humas Kejati Maluku

jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Maluku berinisial MM sebagai tersangka dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Radot Parulian menyebut MM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta didukung dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, maka tim penyidik telah menetapkan MM selaku Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas PUPR Maluku periode 2020-2021 sebagai tersangka," kata dia, Senin (31/8/2026).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-08/Q.1/Fd.2/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026.

Penyidik menduga MM dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran tidak menguji kebenaran material surat bukti mengenai hak pihak penagih sebelum menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM).

Tersangka MM juga diduga memerintahkan atau mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memproses pencairan dana yang tidak sesuai dengan progres fisik pekerjaan.

Selain itu, penyidik menduga MM tidak meneliti kebenaran dokumen persyaratan maupun kelengkapan terkait perjanjian pengadaan barang dan jasa.

"Tersangka juga tidak menetapkan perencanaan pengadaan dengan benar dan tidak melakukan pencegahan terjadinya kebocoran anggaran," ujar Radot.

Eks Kadis PUPR Maluku berinisial MM tersangka dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |