bali.jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan Chatarina Muliana dalam upacara pelantikan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (29/4) kemarin.
Setiawan Budi Cahyono menggantikan Chatarina Muliana yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
Penunjukan Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali berdasar Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2026, yang diterbitkan tertanggal 13 April 2026.
Sebelum menjabat Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono pernah menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.
"Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara.
Segera tinggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dilansir dari Antara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi keras bagi seluruh jajarannya untuk segera melakukan revolusi mental dan cara kerja.
Jaksa Agung menegaskan kepada jajarannya agar segera meninggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0.






































