Sejak MBG Beroperasi Sudah 8.182 SPPG Disanksi Suspensi, Ada 2.213 Belum Boleh Beroperasi

17 hours ago 20

Sejak MBG Beroperasi Sudah 8.182 SPPG Disanksi Suspensi, Ada 2.213 Belum Boleh Beroperasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat meninjau pemberian MBG di SMKN 1 Jakarta pada Kamis (8/1/2026). Foto: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

jpnn.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menaati ketentuan dalam produksi dan distribusi Makanan Bergizi Gratis atau MBG.

Selama periode 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG di berbagai wilayah di Indonesia pernah disanksi suspensi atau operasionalnya dihentikan sementara waktu.

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang melalui rilisnya, Minggu (31/5) malam.

Pimpinan BGN yang membidangi investigasi dan komunikasi publik itu menjelaskan ada berbagai sebab yang membuat SPPG dikenai sanksi suspensi. Misalnya, menu produksinya menyebabkan kejadian menonjol, seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah.

Selain itu, ada suspensi yang disebabkan alur bangunan SPPG tidak sesuai petunjuk teknis atau juknis. Namun, ada pula temuan tentang praktik curang di SPPG, seperti menu yang disajikan SPPG tidak sesui budget belanja bahan baku sebesar Rp 8.000 dan Rp10.000, atau penggelembungan (mark up) harga bahan baku.

BGN juga mencatat tentang SPPG yang dikenai suspensi karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tidak menyiapkan tempat tinggal bersama atau mes bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.

Sanksi suspensi juga dijatuhkan kepada SPPG yang tidak memiliki peralatan dapur sesuai juknis, manajemen tata kelolanya tidak berjalan baik, pertikaian antara mitra dengan yayasan, hingga pemasok yang kurang dari 15.

Lebih lanjut Nanik memerinci persebaran wilayah SPPG yang dikenai suspensi. Di Wilayah I yang meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, sampai kini masih ada 148 SPPG yang dikenai sanksi itu.

BGN mengambil tindakan tegas terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menaati ketentuan dalam produksi dan distribusi MBG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |