jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kartina Sukawati sukses meraih gelar doktor hukum dengan predikat cum laude setelah mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka Program Doktor Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Selasa (14/4). Dia mencatatkan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,92.
Dalam sidang tersebut, Kartina memaparkan disertasi berjudul Penguatan Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Baik.
Kartina menilai pengelolaan barang milik daerah di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Permasalahan itu tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain.
“Permasalahan utama antara lain keterbatasan kewenangan pimpinan daerah dalam mengelola aset, sehingga belum mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki,” ujarnya.
Selain itu, dia menyoroti lemahnya sistem inventarisasi aset yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip good governance. Persoalan juga muncul pada aspek pengamanan, perlindungan hukum, serta pengelolaan aset yang dinilai belum optimal.
Melalui penelitiannya, Kartina berupaya mengidentifikasi akar persoalan sekaligus menawarkan solusi konkret agar pengelolaan barang milik daerah dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hasil kajian menunjukkan adanya kelemahan dalam regulasi, khususnya pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020. Sejumlah pasal dalam regulasi tersebut dinilai perlu diperkuat agar lebih relevan dengan kondisi di lapangan.
“Dari situ kami memberikan penguatan terhadap pasal-pasal yang dinilai lemah agar pengelolaan barang milik daerah bisa lebih optimal,” katanya.





































