Pramono Anung: Pendatang Wajib Miliki Kemampuan Kerja

7 hours ago 24

 Pendatang Wajib Miliki Kemampuan Kerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan melakukan operasi yustisi.

Untuk itu, dia mengingatkan agar warga yang datang ke ibu kota memiliki kemampuan untuk bekerja sehingga tidak menjadi beban.

"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).

Dia mengatakan Jakarta sangat terbuka bagi siapapun yang ingin merantau bekerja di ibu kota.

Namun, Pramono mengatakan apabila warga yang datang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja, maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapapun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi telah meminta Pemprov agar memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan, sekaligus memberikan edukasi kepada calon pendatang mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.

Menurut dia, urbanisasi tanpa persiapan hanya akan menambah persoalan baru, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya permukiman tidak layak huni.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan melakukan operasi yustisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |