Prabowo Resmi Bentuk Satuan Mitigasi PHK, Klaim Jamin Nasib Buruh

7 hours ago 16

Prabowo Resmi Bentuk Satuan Mitigasi PHK, Klaim Jamin Nasib Buruh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi sejumlah pimpinan organisasi-organisasi buruh menyampaikan pidato sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/nz

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu dia katakan saat orasi di hadapan para buruh saat May Day atau Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), pada Jumat (1/5) malam.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Nomor 10 Tahun 2026, tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ucap Prabowo.

Prabowo meminta agar buruh tak perlu khawatir karena dirinya dan pemerintah akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK.

“Kita akan membela dan kita akan melindungi. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan membela rakyat indonesia, jangan khawatir,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mensahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah 22 tahun.

“UU PPRT belum pernah ada, selama ini pekerja-pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan UU PPRT,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Prabowo meminta agar buruh tak perlu khawatir karena dirinya dan pemerintah akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |