Polres Muara Enim Gulung 2 Pengedar Sabu-Sabu di Lokasi Berbeda dalam 24 Jam

5 hours ago 19

Polres Muara Enim Gulung 2 Pengedar Sabu-Sabu di Lokasi Berbeda dalam 24 Jam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tersangka sabu-sabu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim meringkus dua pengedar sabu-sabu di dua kecamatan berbeda, yakni Belimbing dan Gunung Megang, hanya dalam waktu satu hari, Kamis (26/3).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengungkapkan bahwa operasi pertama menyasar Desa Berugo, Kecamatan Belimbing sekitar pukul 08.00 WIB. 

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita berinisial A (35), dari tangan tersangka petugas menyita 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 5,73 gram.

"Barang haram tersebut disembunyikan tersangka dalam botol obat dan tas kecil di bawah rumahnya," ujar Hendri, Sabtu (28/3).

Sekitar dua jam berselang, tim opsnal bergeser ke Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang. Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang petani berinisial DI (28). 

"Di lokasi kedua ini petugas menyita dua paket sabu-sabu seberat 2,00 gram di dalam kotak rokok, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna perak tanpa pelat nomor yang diduga kuat sebagai sarana pendistribusian," ujar Hendri. 

"Secara keseluruhan, barang bukti 14 paket sabu-sabu, dua unit handphone, perlengkapan pengemasan narkotika, serta satu unit kendaraan roda dua yang diduga terkait aktivitas peredaran," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh.

Polres Muara Enim menangkap dua pengedar sabu-sabu di dua lokasi yang berbeda dalam waktu satu hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |