jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap kabar terbaru kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang dilakukan Cadeblu.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto mengatakan kreator konten sekaligus food vlogger itu diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri pada Selasa (21/4).
"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," kata Kombes Pol Andrian Pramudianto dilansir Antara, Selasa (21/4).
Menurutnya, Cadeblu dimintai keterangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.
Meski begitu, Kombes Pol Andrian tidak menjelaskan secara detail materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada pemilik nama asli William Anderson itu.
Pihak kepolisian hanya mengungkap bahwa sampai saat ini proses pemeriksaan Codeblu masih berlanjut.
Adapun Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.
Pihak Clairmont melaporkan lantaran merasa diperas setelah sebelumnya produk mendapatkan nilai buruk berdasarkan review dari Codeblu.








































