jpnn.com, MUARADUA - Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumsel membongkar makam dan mengautopsi jasad EA, 46, korban tewas akibat dugaan amuk massa kasus pencurian kopi.
Langkah ekshumasi ini diambil oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban di kebun kopi Desa Kota Aman.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan bahwa langkah itu bagian dari penyidikan lanjutan setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian korban yang ditemukan tewas di kawasan kebun kopi Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (24/4) dini hari.
"Penggalian makam ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dalam kasus yang sempat disebut sebagai aksi amuk massa," katanya dalam keterangan tertulis di Muaradua, Selasa.
Dia menjelaskan, proses ekshumasi tersebut menjadi langkah krusial untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum perkara setelah penyidik menetapkan satu orang tersangka dan memburu satu pelaku lainnya yang masih berstatus buronan.
"Penggalian makam dan autopsi ini merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta secara ilmiah dengan mekanisme scientific crime investigation (SCI) untuk memastikan tidak adanya celah dalam proses pembuktian sampai dengan tahap peradilan nanti," katanya.
Kapolres mengungkap, kasus yang awalnya berkembang di masyarakat sebagai aksi main hakim sendiri terhadap seorang terduga pencuri kopi ini, kini terungkap sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan yang sengaja direkayasa untuk mengaburkan fakta sebenarnya.
Dia mengatakan bahwa laporan awal yang diterima aparat, menyebut korban meninggal dunia akibat diamuk warga karena diduga hendak mencuri hasil panen kopi.






































