Polisi Telusuri Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Siap-Siap Saja!

9 hours ago 7

Polisi Telusuri Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Siap-Siap Saja!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Enam tersangka kasus asusila, pornografi anak, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka (baju oranye) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menelusuri ribuan anggota grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang mengunggah konten inses.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

"Grup ini (Fantasi Sedarah) dimulai pada Agustus 2024. Kemudian, kurang lebih ada 32.000 anggota. Saat ini kami masih mendalami," kata Brigjen Himawan.

Penelusuran itu dilakukan dengan uji forensik pada laboratorium digital yang dimiliki oleh Bareskrim Polri guna mengidentifikasi device (perangkat) yang digunakan oleh para anggota.

"Sampai dengan hari ini memang grup tersebut sudah di-suspend sehingga harapan kami dari hasil forensik itu, kami bisa melihat anggota grup tersebut," ucapnya.

Terkait kemungkinan ada atau tidaknya tersangka baru, Brigjen Himawan mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi mengingat pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Kami masih melakukan kegiatan monitoring dan profiling di media sosial pada beberapa platform sambil kami menunggu hasil identifikasi dari forensik digital dari device-device (tersangka) yang kami sita," tuturnya.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yaitu inisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.

Bareskrim Polri menelusuri anggota grup Fantasi Sedarah di Facebook yang berisi konten inses. Enam orang sudah jadi tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |