6 Saksi Diperiksa, Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Masuk Penyidikan

6 hours ago 5

6 Saksi Diperiksa, Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Masuk Penyidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ridwankamil

jpnn.com, JAKARTA - Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ternyata sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

“Sudah status penyidikan. Terhadap enam saksi, sudah dilakukan pemeriksaan sementara,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dilansir Antara, Rabu (21/5).

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sekitar 6 saksi terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Penyidik juga bakal terus memeriksa saksi lainnya demi memperkuat pendalaman.

"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini," jelasnya.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ternyata sudah naik ke tahap penyidikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |