Polisi Tangkap 8 Begal di Jakarta, Aksi Pelaku Sempat Viral

7 hours ago 15

Polisi Tangkap 8 Begal di Jakarta, Aksi Pelaku Sempat Viral

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan di Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan yang berbeda.

"Malam hari ini, kami dari Tim Pemburu Begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya, Senin.

Iman mengatakan untuk lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

"?Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria," katanya.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Menurut Iman, ?saat ini Polda Metro Jaya masih memburu lima orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah kawasan di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |