jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polsek Babat menangkap dua pemuda yang terlibat aksi menyalakan petasan saat berkendara di Jalan Raya Lamongan–Babat. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kedua pemuda yang ditangkap yakni FA (19) warga Baureno, Bojonegoro dan AVR (22) warga Babat, Lamongan.
FA diketahui menyalakan petasan saat berkendara pada Minggu (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Lamongan–Babat, mulai dari depan Bank Jatim KCP Babat hingga kawasan Tugu Wingko Babat.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti video yang beredar di media sosial tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi terkait video viral tersebut, anggota langsung melakukan penelusuran dan menangkap dua pemuda yang terlibat,” ujar Chakim, Senin (9/3).
Polisi juga menyita kendaraan yang digunakan saat aksi serta memberikan sanksi tilang kepada pelaku. Selain itu, keduanya juga diberikan pembinaan dengan menghadirkan kepala desa dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Babat juga membubarkan konvoi pemuda dari arah Kecamatan Widang menuju Babat yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Petugas yang sedang patroli mengamankan beberapa pemuda yang diduga tergabung dalam rombongan konvoi, yakni AW (18) dan MA (17) warga Modo, Lamongan, serta MAR (17) dan MW (17) warga Kepohbaru, Bojonegoro. Seluruhnya masih berstatus pelajar.





































